saiidusshiddiqiyah.ac.id Dua tahun setelah proklamasi kemerdekaan berkumandang, semangat kebebasan menjalar ke seluruh pelosok negeri. Bendera merah putih berkibar di gedung-gedung, pekik “merdeka” menggema di jalan-jalan, dan tekad “sekali merdeka tetap merdeka” menjadi napas perjuangan rakyat. Namun di tengah euforia itu, langit Indonesia kembali diguncang oleh deru pesawat, dentuman mesin perang dan suara tembakan yang mengguncang. Tahun 1947 menjadi saksi ketika Belanda melancarkan Agresi Militer I, sebuah serangan yang bukan hanya menguji kedaulatan bangsa muda ini, tetapi juga menandai babak kelam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Mengapa Agresi Militer Belanda I Bisa Terjadi?
Agresi Militer Belanda I, yang dilancarkan dengan kode “Operatie Product” pada tanggal 21 Juli 1947, adalah puncak dari kegagalan diplomasi pasca-Perang Dunia II yang berpusat pada Perjanjian Linggarjati. Perjanjian yang ditandatangani pada 25 Maret 1947 antara delegasi Indonesia yang dipimpin Sutan Syahrir dan delegasi Belanda yang diwakili Prof. Schermerhorn tersebut sejak awal dilandasi ketidakpercayaan mendalam. Perselisihan utama muncul akibat perbedaan penafsiran: Belanda berupaya menempatkan Indonesia sebagai negara persemakmuran di bawah negara induk, sementara Indonesia teguh mempertahankan kedaulatan penuh. Ketegangan ini diperburuk oleh penolakan domestik, di mana kelompok politik Indonesia melihat perjanjian sebagai pengkhianatan, sementara kaum konservatif Belanda menganggapnya sebagai konsesi yang memalukan yang mengancam imperium mereka.
Klimaks dari perselisihan ini terjadi ketika Dr. H. J. Van Mook secara sepihak menyatakan Belanda tidak lagi terikat pada isi perundingan pada 20 Juli 1947, segera diikuti dengan melancarkan serangan militer ke wilayah Republik. Tujuan utama Belanda di balik agresi ini bersifat ganda, mencakup motif politik dan ekonomi. Secara politik, Belanda bertujuan untuk menguasai kembali daerah-daerah vital Republik dan menegakkan kembali kekuasaan kolonial mereka, yang diwujudkan melalui pembentukan negara-negara boneka di wilayah seperti Jawa Timur dan Madura. Secara ekonomi, agresi ini didorong oleh kebutuhan mendesak Belanda untuk mengatasi krisis ekonomi dan membayar hutang besar pasca-Perang Dunia II, menjadikan penguasaan kembali sumber daya alam Indonesia sebagai jalan keluar finansial yang utama. Kehadiran NICA (Netherlands Indies Civil Administration) bersama Sekutu semakin memperjelas ambisi kolonial ini, yang pada akhirnya memicu perlawanan sengit dari rakyat Indonesia.
Kronologi Serangan Belanda dalam Agresi Militer I (1947–1948)
Agresi Militer Belanda I, yang mereka sebut sebagai aksi polisionil atau Operatie Product, berlangsung sejak 21 Juli hingga 5 Agustus 1947. Serangan dimulai dari Bandung, bergerak ke arah Cirebon, lalu diteruskan ke timur hingga mencapai Yogyakarta.
Pada pertengahan 1947 hingga akhir 1948, Belanda berupaya melumpuhkan kekuatan Republik dengan berbagai cara. Mereka melakukan blokade terhadap sistem perekonomian pribumi, membakar kampung-kampung, melakukan penangkapan massal, mengintimidasi kepala desa, serta menggerebek wilayah yang dianggap berseberangan. Strategi yang digunakan dikenal sebagai “wortel dan pentungan”: rakyat yang mau bekerja sama diberi imbalan berupa bahan pangan, jabatan, atau fasilitas lain, sementara mereka yang tetap setia pada Republik disiksa bahkan dibunuh secara kejam.
Serangan Belanda menjangkau berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Sumatra, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Fokus utama mereka adalah menguasai wilayah yang kaya sumber daya, seperti perkebunan tembakau di Sumatra Timur, perkebunan tebu dan pabrik gula di Jawa Timur, serta daerah strategis di Jawa Tengah. Selain itu, Belanda berhasil merebut kawasan penting yang memiliki minyak, tambang, perkebunan, dan pelabuhan besar.
Dalam operasi militer ini, Belanda juga menggunakan pesawat tempur P-51 Mustang untuk menyerang kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Palembang, dan Padang. Serangan udara tersebut diikuti oleh ribuan pasukan kavaleri dan infanteri. Di tengah situasi genting, Panglima Besar Jenderal Soedirman menyerukan melalui Radio Republik Indonesia dengan sandi “Ibu Pertiwi memanggil” sebanyak tiga kali, sebagai tanda bagi TNI dan rakyat untuk bersatu melawan agresi. Perlawanan dilakukan secara tersebar dengan taktik gerilya, menyerang hanya ketika musuh lengah.
Bagaimana Respon dan Perjuangan Rakyat Indonesia?
Masyarakat Indonesia awalnya menyambut kedatangan pasukan Sekutu dengan sikap terbuka dan netral. Hal ini didasarkan pada tujuan awal Sekutu untuk melucuti persenjataan Jepang setelah Perang Dunia II berakhir.
Namun, situasi dengan cepat memburuk. Sikap rakyat Indonesia berbalik menjadi curiga setelah diketahui bahwa pasukan Sekutu datang dengan membawa serta pasukan NICA (Netherlands Indies Civil Administration).
Untuk memperjuangkan kedaulatan, pihak Indonesia juga membawa masalah ini ke kancah internasional. Perdana Menteri Indonesia, Sutan Syahrir, turut melaporkan tindakan Belanda kepada Dewan Keamanan PBB (DK PBB) pada tanggal 5 Agustus 1947, seminggu setelah kedatangan delegasi Indonesia di sana. Laporan tersebut diterima yakni mengadukan pelanggaran internasional yang dilakukan oleh Belanda, khususnya terkait dengan pelanggaran Perjanjian Linggarjati.
Sementara itu, di dalam negeri, pertahanan dan penyerangan yang dilakukan oleh para pejuang Republik Indonesia menggunakan strategi gerilya untuk menghadapi musuh.
Kecurigaan rakyat Indonesia berubah menjadi permusuhan setelah NICA mulai mempersenjatai bekas KNIL (Koninklijk Nederlands Indisch Leger) dan secara aktif memancing kerusuhan dengan melakukan berbagai tindakan provokasi-provokasi bersenjata. Akibatnya, terjadi permusuhan antara pasukan Sekutu dan pasukan NICA dengan rakyat Indonesia.
Menghadapi situasi ini, Sikap Republik Indonesia di daerah menunjukkan antusiasme yang besar untuk melawan pasukan Belanda. Contoh nyata dari semangat perlawanan ini adalah semangat yang ditunjukkan oleh rakyat Pamekasan dipimpin oleh tokoh-tokoh lokal, termasuk Kiai Sya’roni dan KH. Amin Ja’far, para pejuang melancarkan Serangan Umum secara serentak pada tanggal 16 Agustus 1947.
Untuk mengantisipasi agresi militer, Markas Besar Tentara Republik Indonesia juga telah melakukan persiapan guna kemerdekaan, bersiap-siap menghadapi kemungkinan bahwa Belanda akan segera melancarkan serangannya.
Peran Dunia Internasional Dalam Penyelesaian Agresi Militer Belanda I
Peran dunia internasional menjadi sangat krusial dalam menyikapi Agresi Militer Belanda, yang secara efektif mengubah sengketa ini dari urusan domestik kolonial menjadi perhatian global. Atas permintaan dari India dan Australia, masalah tersebut resmi dimasukkan ke dalam agenda Dewan Keamanan PBB (DK PBB) pada tanggal 31 Juli 1947. Respons DK PBB sangat cepat; pada 1 Agustus 1947, segera dikeluarkan Resolusi Nomor 27 yang berisi seruan untuk menghentikan pertikaian bersenjata secepatnya. Meskipun diterima pada tanggal yang berbeda, Belanda pada 15 Agustus 1947, dan Indonesia serta Belanda secara resmi pada 17 Agustus 1947, resolusi ini memberikan tekanan politik dan moral yang signifikan terhadap Belanda.
Dalam upaya penyelesaian sengketa yang berkelanjutan, DK PBB pada tanggal 5 Agustus 1947 membentuk pihak ketiga sebagai penengah yang disebut Komisi Jasa Baik (Committee of Good Offices for Indonesia), yang selanjutnya dikenal sebagai Komisi Tiga Negara (KTN). KTN dibentuk untuk menjadi media kompromi atau perantara dalam perundingan, dengan anggota terdiri dari Australia yang diwakili oleh Richard C. Kirby (pilihan Indonesia), Belgia oleh Paul van Zeeland (pilihan Belanda), dan Amerika Serikat oleh Dr. Frank Graham (sebagai pihak yang netral). Setelah pembentukannya, KTN memfasilitasi perundingan yang dilakukan di atas Kapal Renville, dan berhasil menghasilkan Persetujuan Renville pada 17 Januari 1948.
Keterlibatan aktif dari dunia internasional dan DK PBB ini memberikan keuntungan strategis bagi perjuangan bangsa Indonesia. Salah satu dampak terpenting adalah pengakuan internasional atas kedaulatan Indonesia secara de facto, memaksa dunia untuk mengakui eksistensi Republik Indonesia sebagai entitas yang setara dengan Belanda di mata hukum internasional. Selain itu, Resolusi No. 27 menciptakan tekanan politik dan moral yang kuat, membuktikan bahwa tindakan Belanda merupakan pelanggaran global. Terakhir, adanya mediator yang netral melalui KTN, khususnya Amerika Serikat, menjamin bahwa perundingan dilakukan dalam suasana yang lebih adil, memberikan kesempatan optimal bagi Indonesia untuk menyuarakan tuntutan kemerdekaannya.
Peristiwa ini mengajarkan kepada kita bahwa kesuksesan serta keberhasilan tidak bisa didapatkan secara cuma-cuma, melainkan harus diperjuangkan dengan segenap jiwa dan raga. Mari jadikan semangat para pejuang sebagai pemantik bagi kita untuk terus berinovasi dan berkontribusi bagi bangsa supaya perjuangan para pahlawan dan para syuhada tidak sia-sia.
Referensi:
Hutagalung, B. R. (2010). Serangan umum 1 Maret 1949 dalam kaleidoskop sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. LKiS Pelangi Aksara.
Muttaqin, F., & Iryana, W. (2015). Sejarah pergerakan nasional. Perpustakaan Nasional dalam Katalog Terbitan (KDT), Humaniora.
Iryana, W. (2022). Sejarah pergerakan nasional: Melacak akar historis perjuangan bangsa Indonesia dan kiprah kaum santri dalam lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prenada Media.
Wardana, W. Y. (2025). Sejarah lengkap perang-perang di Nusantara: Dari masa kuno hingga lahirnya Republik Indonesia. IRCiSoD.
Tim Tempo. (2012). Seri Tempo Soedirman: Seorang panglima, seorang martir. Kepustakaan Populer Gramedia.
Kontributor: Dalva Aulia, semester VI
