Teladan Imam Al-Laits ibn Sa’ad: Simbol Keilmuan, Kedermawanan, dan Persahabatan Sejati

saiidusshiddiqiyah.ac.id—Sejarah peradaban Islam tidak pernah kehabisan sosok-sosok luar biasa yang dedikasi dan perjalanan hidupnya terus menginspirasi umat. Pada hari Kamis, 21 Mei 2026, dalam kajian ilmu yang mengkaji kitab Adab al-Mufrad karya Imam Bukhari, Ustaz Nur Salikin, MA, membahas sebuah kisah penuh hikmah tentang salah satu tokoh monumental dalam sejarah Islam, yakni Imam Al-Laits ibn Sa’ad. Beliau bukanlah sekadar ulama biasa, melainkan seorang pendiri mazhab, saudagar kaya raya, sekaligus filantropis sejati.

Artikel ini merupakan pengembangan dari catatan resume kajian tersebut. Tujuannya adalah untuk mendalami potret kehidupan Imam Al-Laits ibn Sa’ad, menggali hikmah dari kecerdasan spiritual dan intelektualnya, serta menarik benang merah relevansinya dengan konteks kepemimpinan dan kaderisasi di era kekinian.

Kealiman yang Melampaui Zamannya

Imam Al-Laits ibn Sa’ad (lahir 94 H di Mesir) diakui oleh para ulama sezamannya sebagai lautan ilmu. Kapasitas intelektual beliau bahkan diakui secara terbuka oleh salah satu pendiri mazhab terbesar di dunia, yaitu Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i. Dalam sebuah ungkapan historis yang sangat mahsyur, Imam Asy-Syafi’i pernah menyatakan, “Al-Laitsu afqahu min Malik, illa anna ashabahu dhoyya’uh” (Al-Laits itu lebih fakih daripada Imam Malik, akan tetapi murid-muridnya menyia-nyiakannya).

Pernyataan ini mengonfirmasi bahwa dari segi kedalaman pemahaman fikih, Imam Al-Laits sejatinya memiliki keunggulan dibandingkan Imam Malik di Madinah. Namun, terdapat sebuah ironi sejarah, bahwa mazhab fikih yang dibangun oleh Imam Al-Laits di Mesir pada akhirnya tidak bertahan lama dan perlahan memudar seiring berjalannya waktu. Kepunahan mazhab ini bukanlah disebabkan oleh cacat epistemologis atau kurangnya argumentasi dari fatwa-fatwanya, melainkan murni karena masalah regenerasi. Tidak ada murid-murid atau penerus yang secara sistematis merawat, membukukan, mengodifikasi, dan menyebarluaskan gagasan-gagasan emas sang Imam.

Urgensi Kaderisasi: Menarik Relevansi dengan Gus Durian

Fakta sejarah mengenai hilangnya peninggalan intelektual Imam Al-Laits memberikan pelajaran yang sangat berharga bagi umat Islam, khususnya bagi para cendekiawan dan tokoh masyarakat. Kealiman dan kecerdasan individual tidak akan mampu bertahan melintasi zaman tanpa adanya sistem kaderisasi yang masif dan terstruktur. Seorang ulama, tokoh, atau pemimpin sejati haruslah memiliki murid, pengikut, atau kader yang militan untuk meneruskan tongkat estafet keilmuan dan perjuangannya.

Ustaz Nur Salikin, MA, dalam kajiannya memberikan sebuah analogi yang sangat relevan dengan konteks keindonesiaan, yaitu lahirnya Komunitas Gus Durian. Jaringan ini merupakan manifestasi nyata dari suksesnya kaderisasi pemikiran KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Semasa hidupnya, Gus Dur tidak hanya memproduksi gagasan, tetapi juga merawat dan membina kader-kader muda yang diharapkan mampu memimpin umat dan bangsa di masa depan. Hasilnya, ketika Gus Dur telah wafat, pemikiran-pemikirannya tentang kemanusiaan, toleransi, dan kebangsaan tidak ikut terkubur, melainkan terus hidup, terlembaga, dan diperjuangkan oleh para kadernya di seluruh penjuru negeri. Inilah esensi dari merawat ilmu melalui regenerasi.

Baca Juga: DZULHIJJAH: BULAN EMAS UNTUK MEMPERBAIKI DIRI DAN MERAIH CINTA ALLAH SWT

Paradoks Saudagar Kaya yang Tidak Pernah Membayar Zakat

Sisi lain yang tidak kalah menakjubkan dari sosok Imam Al-Laits adalah status sosial dan keuangannya. Dalam sejarah Islam, kita kerap menemukan narasi ulama yang memilih jalan zuhud dengan meninggalkan gemerlap duniawi. Namun, Imam Al-Laits justru tampil merepresentasikan sosok ulama sekaligus saudagar yang sangat sukses dan kaya raya di Mesir. Beliau memiliki pendapatan tahunan yang sangat fantastis (dalam beberapa riwayat sejarah dicatat mencapai puluhan ribu dinar per tahun).

Meski demikian, terdapat sebuah fakta mengejutkan yang sering membuat banyak orang mengernyitkan dahi, dengan kekayaan yang begitu berlimpah, Imam Al-Laits tercatat tidak pernah membayar zakat mal (zakat harta) sepanjang hidupnya. Bagaimana mungkin seorang ulama ahli fikih meninggalkan rukun Islam ke tiga?

Jawaban dari paradoks ini justru memperlihatkan tingkat ketakwaan yang berada di luar batas nalar kebiasaan manusia. Dalam literatur fikih, syarat wajib keluarnya zakat mal adalah ketika harta telah mencapai Nisab (batas minimal) dan melewati Haul (tersimpan selama satu tahun hijriah). Harta Imam Al-Laits tidak pernah terkena kewajiban zakat karena sebelum mencapai masa haul (satu tahun), seluruh harta tersebut telah habis disedekahkan di jalan Allah.

Tingkat kedermawanan beliau tidak tertandingi. Setiap harinya, beliau rutin memberikan makan kepada tidak kurang dari 300 orang miskin. Beliau menjadi penyokong finansial utama bagi banyak penuntut ilmu, ulama, dan masyarakat rentan. Imam Al-Laits memanifestasikan sikap tawadhu (rendah hati) di puncak kekayaan; beliau memiliki dunia di genggaman tangannya, namun tidak sedikitpun dunia itu masuk ke dalam relung hatinya. Beliau tidak merasa “memiliki” harta tersebut, melainkan sekadar menjadi saluran distribusi rezeki dari Allah untuk umat.

Adab Perbedaan Pendapat: Potret Persahabatan dengan Imam Malik

Dalam kajian ini juga menyoroti interaksi sosial dan adab persahabatan antarulama. Imam Al-Laits dan Imam Malik bin Anas adalah dua raksasa intelektual yang hidup pada zaman yang sama. Imam Malik mengabdikan dirinya sebagai lentera ilmu di kota suci Madinah, sementara Imam Al-Laits menjadi mufti besar di negeri Mesir. Keduanya sering berkorespondensi melalui surat-menyurat yang panjang, mendiskusikan berbagai persoalan hukum agama.

Sebagai ilmuwan sejati, keduanya sering kali terlibat dalam perdebatan akademis yang tajam. Contohnya, Imam Al-Laits pernah secara terbuka mengkritik metodologi Imam Malik yang terlalu mutlak menjadikan ‘Amal Ahl al-Madinah (tradisi penduduk Madinah) sebagai dalil fikih. Namun, perbedaan metodologi dan pendapat keilmuan ini sama sekali tidak merusak ukhuwah (persaudaraan) mereka.

Perdebatan di antara mereka sama sekali tidak memperkeruh keadaan. Justru sebaliknya, hal tersebut mempererat persahabatan mereka. Lebih jauh lagi, Imam Al-Laits secara rutin mengirimkan hadiah uang dalam jumlah besar ke Madinah untuk membantu kelancaran dakwah dan kebutuhan finansial Imam Malik dan murid-muridnya. Ini adalah potret keadaban tingkat tinggi, di mana kebenaran dicari bukan untuk menjatuhkan lawan, melainkan untuk menegakkan agama dengan landasan cinta dan kasih sayang.

Kesimpulan

Berdasarkan pemaparan Ustaz Nur Salikin, MA, kita dapat menyimpulkan bahwa Imam Al-Laits ibn Sa’ad adalah sosok ulama paripurna. Beliau menggabungkan kealiman ilmu (faqih), kesuksesan finansial (kaya raya), dan puncak kedermawanan rohani (tidak pernah berzakat karena hartanya selalu habis untuk bersedekah). Beliau mengajarkan kita bahwa harta benda yang dikelola oleh tangan orang saleh akan menjadi keberkahan yang menghidupkan umat.

Selain itu, kisah hidupnya meninggalkan dua amanat besar bagi generasi penerus. Pertama, pentingnya kaderisasi yang terstruktur untuk memastikan keberlangsungan suatu pemikiran dan gerakan kebaikan, layaknya Gus Durian di era modern. Kedua, keluhuran budi pekerti dalam mengelola perbedaan pendapat, di mana perdebatan intelektual harus selalu diiringi dengan penghormatan yang tulus dan persahabatan yang erat, sebagaimana dicontohkan oleh beliau dan Imam Malik.

Merujuk pada resume/catatan kajian Kitab Adab al-Mufrad oleh Ust. Nur Salikin, MA

Kontributor: Winda Khoerun Nisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *