saiidusshiddiqiyah.ac.id — Isra Mikraj merupakan salah satu mukjizat terbesar yang diberikan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Peristiwa tersebut tidak hanya menjadi bukti kekuasaan Allah, tetapi juga menjadi penghibur bagi Rasulullah SAW yang sedang mengalami masa penuh kesedihan. Isra Mikraj terjadi pada tahun ke-10 kenabian, yang dikenal sebagai ‘Am al-Huzn atau Tahun Kesedihan. Pada masa itu, Rasulullah SAW kehilangan dua sosok yang sangat beliau cintai dan selalu mendukung perjuangannya, yaitu Khadijah binti Khuwailid dan Abu Thalib bin Abdul Muthalib.
Wafatnya Khadijah sebagai istri sekaligus pendamping dakwah Rasulullah SAW menjadi pukulan besar bagi beliau. Tidak lama kemudian, Abu Thalib, paman yang selama ini melindungi Rasulullah SAW dari tekanan kaum Quraisy, juga wafat. Setelah kepergian keduanya, tekanan dan permusuhan kaum musyrikin terhadap dakwah Islam semakin meningkat.
Kisah Isra Mikraj dapat diketahui umat Islam melalui riwayat para saksi dan periwayat sejarah. Dalam kajian sejarah Islam, kesaksian seorang saksi mata memiliki kedudukan penting sebagai sumber primer yang membantu memperkuat keaslian suatu peristiwa. Salah satu saksi penting dalam peristiwa Isra Mikraj adalah Ummu Hani binti Abu Thalib, sepupu Rasulullah SAW yang rumahnya menjadi tempat Rasulullah SAW bermalam sebelum peristiwa tersebut terjadi.
Mengenal Sosok Ummu Hani
Ummu Hani binti Abu Thalib merupakan putri dari Abu Thalib bin Abdul Muthalib dan Fathimah binti Asad. Beliau adalah saudari kandung Ali bin Abi Thalib sekaligus sepupu Rasulullah SAW. Sebagian ulama menyebut nama asli beliau adalah Fakhitah, sementara pendapat lain menyebut Hindun. Namun, nama Ummu Hani lebih dikenal dan masyhur dalam berbagai riwayat sejarah Islam.
Ummu Hani lahir dan tumbuh di lingkungan Bani Hasyim, keluarga yang memiliki hubungan dekat dengan Rasulullah SAW. Kedekatan tersebut membuat beliau mengenal Rasulullah sejak kecil dan menyaksikan langsung perjalanan dakwah Islam pada masa awal.
Pada masa jahiliah, Ummu Hani menikah dengan Hubairah bin Abi Wahb Al-Makhzumi yang masih memeluk agama musyrik. Ummu Hani kemudian memeluk Islam saat peristiwa Fathu Makkah pada tahun 8 Hijriah. Sementara itu, suaminya menolak masuk Islam sehingga pernikahan mereka berakhir. Setelah berpisah, Ummu Hani tetap membesarkan anak-anaknya dengan penuh tanggung jawab dan kasih sayang.
Keutamaan Ummu Hani
Ummu Hani dikenal sebagai perempuan yang memiliki sifat keibuan, bijaksana, dan berani menyampaikan pendapat. Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah melamar Ummu Hani, tetapi beliau menolaknya dengan alasan ingin fokus merawat anak-anaknya. Ummu Hani khawatir tidak dapat menjalankan kewajibannya secara maksimal apabila menikah dengan Rasulullah SAW.
Mendengar alasan tersebut, Rasulullah SAW justru memuji perempuan Quraisy yang penuh kasih sayang kepada anak-anaknya dan perhatian kepada keluarganya. Sikap Ummu Hani menunjukkan besarnya tanggung jawab seorang ibu dalam menjaga dan membesarkan anak-anaknya.
Selain itu, Ummu Hani juga dikenal sebagai perempuan yang tegas dan memiliki keberanian moral. Dalam peristiwa Fathu Makkah, beliau pernah memberikan perlindungan kepada dua kerabatnya dari Bani Makhzum. Ketika Ali bin Abi Thalib hendak menghukum keduanya, Ummu Hani meminta perlindungan kepada Rasulullah SAW. Rasulullah kemudian menghormati keputusan Ummu Hani dan menyatakan bahwa orang yang ia lindungi juga mendapat perlindungan dari beliau. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa Islam menghargai pendapat dan keputusan perempuan.
Peristiwa Isra Mikraj dalam Perspektif Sejarah Islam
Isra Mikraj merupakan perjalanan luar biasa yang dialami Rasulullah SAW dalam satu malam. Isra adalah perjalanan Rasulullah SAW dari Masjidil Haram di Mekah menuju Masjidil Aqsa di Palestina. Sementara itu, Mikraj adalah perjalanan Rasulullah SAW dari Masjidil Aqsa menuju Sidratul Muntaha di langit ketujuh.
Peristiwa ini terjadi pada masa Rasulullah SAW mengalami tekanan berat dalam dakwahnya. Oleh karena itu, Isra Mikraj menjadi bentuk penghiburan sekaligus penguatan spiritual dari Allah SWT kepada Rasulullah SAW. Dalam peristiwa tersebut pula, Allah SWT memerintahkan kewajiban salat lima waktu kepada umat Islam.
Allah SWT menjelaskan peristiwa Isra dalam Al-Qur’an Surah Al-Isra (17) ayat 1:
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Artinya: “Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda kebesaran Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
Peristiwa Isra Mikraj menunjukkan kebesaran dan kekuasaan Allah SWT yang tidak dapat diukur hanya dengan logika manusia semata.
Ummu Hani sebagai Saksi Isra Mikraj
Para ulama berbeda pendapat mengenai tempat awal Rasulullah SAW memulai perjalanan Isra. Sebagian ulama berpendapat bahwa Rasulullah SAW diberangkatkan dari sekitar Masjidil Haram. Namun, menurut riwayat Al-Baihaqi dan Ibnu Ishaq, Rasulullah SAW memulai perjalanan tersebut dari rumah Ummu Hani karena beliau bermalam di sana sebelum Isra Mikraj terjadi.
Dalam riwayat tersebut dijelaskan bahwa Rasulullah SAW melaksanakan salat Isya di rumah Ummu Hani, kemudian beristirahat. Menjelang waktu Subuh, Rasulullah SAW menceritakan kepada Ummu Hani bahwa beliau telah diperjalankan dari Masjidil Haram menuju Masjidil Aqsa hanya dalam satu malam.
Kesaksian Ummu Hani menjadi penting karena beliau melihat Rasulullah SAW berada di tempat yang sama sebelum dan sesudah peristiwa tersebut terjadi. Hal itu memperkuat keyakinan bahwa perjalanan Isra Mikraj benar-benar terjadi dalam waktu satu malam.
Ketika Rasulullah SAW hendak menyampaikan peristiwa tersebut kepada masyarakat Quraisy, Ummu Hani sempat merasa khawatir. Hingga beliau berkata:
“Wahai Rasulullah, janganlah engkau ceritakan hal ini kepada orang-orang, karena mereka pasti akan mendustakanmu dan menyakitimu.”
Kekhawatiran Ummu Hani terbukti benar. Kaum Quraisy menolak mempercayai kisah Isra Mikraj karena menurut mereka perjalanan dari Makkah ke Palestina tidak mungkin ditempuh hanya dalam satu malam. Namun, Abu Bakar Ash-Shiddiq membenarkan cerita Rasulullah SAW tanpa keraguan sedikit pun. Karena sikap tersebut, Abu Bakar mendapat gelar Ash-Shiddiq yang berarti “orang yang membenarkan”.
Nilai Historis Kesaksian Ummu Hani
Kesaksian Ummu Hani memiliki nilai historis yang sangat penting dalam kajian sejarah Islam. Beliau menjadi saksi yang memberikan informasi kronologis mengenai keadaan Rasulullah SAW sebelum dan sesudah Isra Mikraj. Kesaksiannya memperkuat riwayat bahwa perjalanan tersebut benar-benar terjadi dalam satu malam.
Selain itu, riwayat Ummu Hani juga menggambarkan kondisi sosial masyarakat Mekah pada masa itu. Dialog antara Ummu Hani dan Rasulullah SAW menunjukkan adanya tekanan sosial yang dihadapi kaum muslim ketika menyampaikan ajaran Islam kepada masyarakat Quraisy.
Kesaksian Ummu Hani juga membantu para ulama dalam memahami detail peristiwa Isra Mikraj, khususnya mengenai lokasi awal keberangkatan Rasulullah SAW. Oleh karena itu, Ummu Hani tidak hanya menjadi saksi sejarah, tetapi juga bagian penting dalam periwayatan peristiwa besar dalam sejarah Islam.
Kesimpulan
Ummu Hani merupakan salah satu perempuan penting dalam sejarah Islam yang memiliki kedudukan istimewa sebagai saksi peristiwa Isra Mikraj. Kesaksiannya memberikan penguatan terhadap riwayat perjalanan Rasulullah SAW sekaligus menjadi sumber sejarah yang bernilai tinggi dalam kajian Islam.
Melalui perannya, Ummu Hani menunjukkan bahwa perempuan memiliki kontribusi besar dalam menjaga dan meriwayatkan sejarah Islam. Sikapnya yang bijaksana, berani, dan penuh kasih sayang menjadikan beliau sebagai teladan bagi umat Islam hingga saat ini.
Referensi
Al-Mubarakfuri, Shafiyurrahman. 1997. Sirah Nabawiyah. (Kathur Suhardi, Terjemahan). Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Ash-Shalabi, Ali Muhammad. 2018. Biografi Ali bin Abi Thalib. Terj. Muslich Taman, Akmal Burhanuddin, dan Ahmad Yaman. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Kuntowijoyo. 2017. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Bentang Pustaka.
Saliim, Muhammad Ibrahim. 2022. Perempuan-Perempuan Mulia di Sekitar Rasulullah SAW Terj. Abdul Hayyie al-Kattani dan Zahrul Fata. Jakarta: Gema Insani.
Damayanti, Rizka, dan Ellya Roza. 2024. “Sistem Kepercayaan Paganisme Masyarakat Arab Pra-Islam.” Tajdid: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan. Vol. 8, No. 1.
Miswari, dan Dzul Fahmi. 2019. “Historitas dan Rasionalitas Isra’ Mi‘raj.” Jurnal At-Tafkir. Vol. 12, No. 2.
Nasokah. 2018. “Tafsir Muqaran Ibnu Katsir dan Al-Maraghi Q.S. Al-Isra’: 1.” Jurnal Paramurobi. Vol. 1, No. 2.
Kontributor: Syakila Ainun Nikmah, semester II
