saiidusshiddiqiyah.ac.id—Perjalanan menuju kemerdekaan Indonesia tidak terjadi secara tiba-tiba, tetapi melalui proses panjang yang melibatkan diskusi, perumusan konsep, serta pertarungan gagasan di antara para tokoh bangsa. Salah satu momentum penting dalam proses tersebut adalah Sidang Pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 29 Mei–1 Juni 1945. Sidang inilah yang menjadi titik awal bagi bangsa Indonesia untuk merumuskan dasar negara dan arah masa depan Indonesia merdeka.
BPUPKI (dalam bahasa Jepang: Dokuritsu Junbi Chosakai) dibentuk oleh pemerintahan bala tentara Jepang pada 29 April 1945. Walaupun dibentuk oleh pemerintah pendudukan, badan ini menyediakan ruang politik yang dimanfaatkan secara maksimal oleh pemimpin-pemimpin Indonesia untuk menyampaikan gagasan tentang bangsa merdeka. Sidang pertama BPUPKI menjadi forum terbesar dan paling menentukan dalam sejarah perumusan dasar negara, yang kemudian mengantar pada kelahiran Pancasila.
Latar Belakang Pembentukan BPUPKI
Menjelang tahun 1945, posisi Jepang dalam Perang Dunia II semakin melemah. Jepang mengalami kekalahan di banyak front perang, termasuk di kawasan Asia Pasifik. Untuk mempertahankan dukungan rakyat Indonesia dan mengamankan kepentingannya, pemerintah Jepang mulai menjanjikan kemerdekaan di masa depan.
Janji ini sebenarnya pertama kali diumumkan oleh Perdana Menteri Kuniaki Koiso pada 7 September 1944, yang menyatakan bahwa “Indonesia kelak akan memperoleh kemerdekaan di kemudian hari.” Sebagai tindak lanjut, pada 1 Maret 1945, Jepang mengumumkan tiga kebijakan penting:
- Membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai .
- Mempersiapkan lembaga latihan nasional (Kenkuko Gakuin) yang melatih dan mendidik pemimpin negara yang baru.
- Memperluas pembicaraan tentang kemerdekaan Indonesia.
Pembentukan BPUPKI adalah strategi politik Jepang untuk mendapatkan dukungan rakyat, tetapi bagi pemimpin Indonesia, badan ini dimanfaatkan sebagai kesempatan emas untuk merumuskan konsep negara.
Tugas BPUPKI adalah menyelidiki dan mempersiapkan segala aspek yang dibutuhkan bagi kemerdekaan Indonesia termasuk untuk mempelajari semua hal penting terkait politik, ekonomi, tata usaha pemerintahan, kehakiman, pembelaan negara, lalu lintas, dan bidang-bidang lain yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara Indonesia. BPUPKI dalam periode kinerjanya yang hanya beberapa bulan, telah melaksanakan dua kali sidang resmi.
BPUPKI beranggotakan 69 tokoh Indonesia, ditambah beberapa anggota kehormatan dari Jepang. Dr. Radjiman Wedyodiningrat dipilih sebagai ketua. Anggotanya mencakup berbagai unsur: nasionalis sekuler, tokoh Islam, tokoh adat, pemimpin pergerakan kebangsaan, hingga cendekiawan muda.
Namun, meskipun dibentuk pada akhir April, BPUPKI tidak secara langsung mengadakan sidang formal. Sidang perdana baru digelar sekitar satu bulan kemudian, yang menjadi momentum penting dalam merumuskan negara yang akan dibentuk.
Pelaksana Sidang Pertama
Sidang pertama BPUPKI berlangsung dari tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Lokasinya adalah di Gedung Chuo Sangi In, Jalan Pejambon 6, Jakarta Pusat. Saat ini, tempat tersebut dinamakan Gedung Pancasila. Sidang dibuka secara resmi oleh ketua BPUPKI, Dr. Radjiman Wedyodiningrat.
Agenda sidang diawali dengan pembahasan bentuk negara Indonesia. Mayoritas anggota sepakat bahwa Indonesia adalah negara kesatuan. Setelah itu, sidang berlanjut pada perumusan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam proses ini, BPUPKI harus merumuskan dasar negara yang kelak menjadi jiwa dari Undang-Undang Dasar 1945.
Sidang resmi pertama berlangsung empat hari. Banyak anggota sidang yang memberikan pandangannya tentang bentuk negara dan dasar negara. Berikut rangkaian usulan utama dalam sidang:
- Tanggal 29 Mei 1945, Prof. Mohammad Yamin, S.H. mengajukan gagasan mengenai rumusan lima asas dasar negara republik Indonesia, yaitu:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat - Tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Soepomo mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima prinsip dasar negara republik Indonesia yang dinamakan “Dasar Negara Indonesia Merdeka”, yaitu:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Mufakat dan Demokrasi
4. Musyawarah
4. Keadilan Sosial - Tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno (Bung Karno) mengajukan gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negara yang diberi nama “Pancasila”, yaitu:
1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
3. Mufakat dan Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan
Lebih lanjut Soekarno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi “Trisila”, yaitu:
- Sosialisme
- Sosio Demokrasi
- Ketuhanan
Ketiga sila tersebut dapat diperas lagi menjadi Ekasila, yaitu gotong royong. Tanggal 1 Juni ditetapkan dan diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta
Setelah sidang pembahasan Dasar Negara, selanjutnya pada 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia kecil beranggotakan 9 orang, yang dinamakan Panitia Sembilan. Tugasnya adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI.
Anggota Panitia Sembilan yaitu:
1. Ir. Soekarno (ketua)
2. Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)
3. Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)
4. Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. (anggota)
5. Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim (anggota)
6. Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
7. Raden Abikusno Tjokrosoejoso (anggota)
8. Haji Agus Salim (anggota)
9. Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)
Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan Panitia Sembilan dan berhasil merumuskan dasar negara Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai “Piagam Jakarta” atau “Jakarta Charter”. Dasar negara Republik Indonesia yang termuat dalam Piagam Jakarta adalah sebagai berikut:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hasil Sidang Pertama: Warisan untuk Bangsa
Meskipun sidang pertama BPUPKI tidak menetapkan dasar negara secara resmi, hasilnya tetap monumental dan berpengaruh besar bagi sejarah Indonesia. Berikut beberapa warisan utama:
- Munculnya gagasan dasar negara: Sidang pertama menjadi tempat lahirnya gagasan tentang asas negara. Ide-ide dari Yamin, Soepomo, dan terutama Soekarno, menyediakan bahan konseptual bagi negara merdeka.
- Kerangka plural dan inklusif: Perdebatan dalam sidang menunjukkan bahwa dasar negara dirancang untuk bangsa yang plural agama, budaya, suku bukan untuk satu kelompok dominan saja.
- Cikal bakal Pancasila: Rumusan Ir. Soekarno kemudian disintesiskan dalam Panitia Sembilan, yang menjadi dasar filosofis dan ideologis negara.
- Legitimasi politik dan historis: Sidang pertama memberi legitimasi bahwa dasar negara bukanlah produk satu orang atau golongan, tapi hasil dialog tokoh bangsa. Itu membuat Pancasila lebih kokoh sebagai milik seluruh bangsa.
- Fondasi bagi konstitusi: Hasil sidang pertama dan kerja Panitia Sembilan membuka jalan bagi penyusunan Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan lewat sidang PPKI setelah proklamasi kemerdekaan.
Refleksi Akhir Sidang Pertama BPUPKI
Sidang Pertama BPUPKI menjadi tonggak penting dalam perjalanan bangsa menuju kemerdekaan. Melalui sidang inilah, para tokoh nasional dari berbagai latar belakang duduk bersama, menyampaikan gagasan, serta berdebat secara konstruktif untuk merumuskan dasar negara yang paling tepat bagi Indonesia merdeka. Lahirnya berbagai konsep, mulai dari gagasan Yamin, Soepomo, hingga rumusan Pancasila oleh Soekarno, menunjukkan betapa kaya dan dinamisnya pemikiran para pendiri bangsa. Proses panjang yang kemudian dilanjutkan melalui Panitia Sembilan dan menghasilkan Piagam Jakarta menjadi bukti bahwa dasar negara Indonesia bukanlah keputusan sepihak, melainkan hasil kompromi, musyawarah, dan semangat persatuan.
Proses panjang yang kemudian dilanjutkan melalui Panitia Sembilan dan menghasilkan Piagam Jakarta membuktikan bahwa dasar negara Indonesia bukanlah keputusan sepihak, melainkan hasil kompromi, musyawarah, dan semangat persatuan.
Meski masih berupa langkah awal, sidang ini membuka pintu bagi kelanjutan proses pembentukan dasar negara pada sidang-sidang berikutnya hingga lahirlah Pancasila dan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Sebab itu, Sidang Pertama BPUPKI bukan hanya peristiwa sejarah, tetapi juga simbol kesadaran kolektif bangsa untuk menentukan arah hidupnya secara merdeka.
Referensi:
Indriana, Isti, Fina. 2019. “Sistem Kebut Semalam Lolos Tes Masuk TNI-POLRI”. Jakarta: Pustaka Widyatama.
Sumarto, Wasiri Dirjo. “Sejarah Singkat Setengan Abad Pertama Negara Kesatuan Republik Indonesia & Universitas Gajah Mada”. Depok: Uwais Inspirasi Indonesia.
Tim Bintang Psikologi. 2024. “Panduan Resmi Seleksi Tes CPNS & PPPK 2024/2025”. Jakarta: Bintang Wahyu.
D. Rini Yunarti. 2003. “BPUPKI, PPKI, Proklamasi Kemerdekaan RI”. Universitas Michigan. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
St Sularto dan D. Rini Yunarti. 2010. “Konflik di balik Proklamasi BPUPKI, PPKI, dan Kemerdekaan”. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara
Kontributor: Bunga Roihana, Semester VI
