sa’iidusshiddiqiyah.ac.id“Adalah suatu pertolongan dan bantuan besar sekali bagi orang laki-laki jika perempuan berbudi tinggi dan terpelajar.” (R.A. Kartini)
Kebebasan seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat menikmati pendidikan tanpa adanya batasan gender, sosial maupun ras tak terlepas dari peran serta perjuangan para tokoh bangsa. Ada yang berjuang dengan tenaga dan darahnya dalam merebut kemerdekaan, tapi ada juga yang berjuang melalui pemikirannya. Raden Ajeng Kartini merupakan salah satu tokoh bangsa yang memperjuangkan hak-hak wanita. Berbeda dengan tokoh feminis modern yang menuntut agar wanita disetarakan dengan lelaki dalam berbagai lini kehidupan, Kartini fokus berjuang agar para wanita pribumi bisa mendapatkan hak yang fundamental, yaitu hak untuk mendapatkan pendidikan sebagaimana kaum lelaki. Walaupun ia meninggal di usia yang masih sangat muda, namun pemikiran dan cita-citanya memberikan pengaruh yang cukup besar.
Raden Ajeng Kartini merupakan seorang tokoh Jawa dan juga pejuang hak-hak wanita pribumi khususnya hak untuk mendapatkan pendidikan. Ia terlahir pada tanggal 21 April 1879 di lingkungan keluarga aristokrat Jawa. Ia merupakan putri dari Bupati Jepara bernama Raden Mas Adipati Ario Sosroningnrat dan seorang wanita biasa bernama Ngasirah, putri dari Kiai Haji Madirono dan Nyai Haji Siti Aminah, seorang guru agama di Telukawur, Jepara. Sejatinya Ngasirah merupakan istri pertama Sosroningrat, akan tetapi peraturan pemerintah Belanda waktu itu mengharuskan seorang bupati menikahi seorang perempuan dengan latar belakang bangsawan. Akibatnya, pada tahun 1875 Sosroningrat menikah lagi dengan Raden Ayu Muryam yang merupakan keturunan langsung dari Raja Madura.
Pernikahan Sosroningrat yang kedua kalinya ini turut mengubah status dari Ngasirah. Ngasirah yang merupakan istri pertama mendapatkan status sebagai garwa ampil atau selir hanya karena ia tak berdarah biru, sementara Raden Ayu Muryam diakui sebagai garwa padmi (permaisuri/ istri utama). Status ibunya sebagai selir membuat Kartini dilahirkan di bangunan keasistenwedanan, bukan di rumah utama sebagaimana anak-anak Sosroningrat yang lain dari istri utamanya.
Meskipun terlahir dari rahim seorang selir, Kartini tetap dianggap sebagai putri keraton yang harus dihormati karena ia mewarisi darah biru ayahnya. Bahkan ibu kandungya pun harus memanggil Kartini dengan sebutan “ndoro” atau majikan. Sedangkan Kartini memanggil Ngasirah dengan panggilan “yu” yang biasa diucapkan untuk memanggil perempuan abdi ndalem. Kartini dan saudara-saudaranya hanya boleh memanggil sebutan ibu kepada Raden Ayu Muryam yang berstatus garwa padmi.
Masih melekatnya praktik feodalisme di Jawa pada masa itu menyebabkan adanya diskiriminasi sosial bahkan di lingkup keluarga bangsawan sendiri. Hal ini turut dialami langsung oleh Kartini hanya karena ia terlahir dari seorang ibu selir. Pengalaman pahit semasa kecilnya inilah yang membuat Kartini melawan segala bentuk ketidakadilan yang ada pada saat itu, utamanya yang berkaitan dengan perempuan Jawa.
“Rampaslah semua harta benda saya, asal jangan pena saya.” (R.A. Kartini)
Pendidikan Kartini
“Gadis yang pikirannya sudah dicerdaskan, pandangannya sudah diperluas, tidak akan sanggup lagi hidup di dalam dunia nenek moyangnya.” (R.A. Kartini)
Keluarga Kartini merupakan keluarga yang sangat mengutamakan pendidikan. Hal ini tidak terlepas dari pengaruh dan pemikiran kakeknya yakni Pangeran Ario Tjondronegoro IV yang diangkat menjadi bupati ketika berusia 25 tahun. Dia adalah bupati pertama yang mendidik semua anaknya, baik laki-laki maupun perempuan dengan pendidikan ala barat. Bahkan dia juga memanggil seorang guru langsung dari Belanda untuk mendidik putra-putrinya. Dia pernah berpesan kepada anak-anaknya mengenai pentingnya pendidikan, “Anak-anakku, jika tidak mendapat pelajaran, engkau tiada akan mendapat kesenangan, turunan kita akan mundur, ingatlah!”
Pesan ini terus diingat oleh Sosroningrat. Dia merupakan seorang bupati yang pandai menulis dan berbahasa Belanda. Ketika itu tidak banyak bupati dengan kecerdasan intelektual yang cukup baik. Bahkan sejarawan M.C. Ricklefs menyebut Sosroningrat sebagai salah satu sosok bupati di tanah Jawa dengan pemikiran yang paling maju. Ketika ia menjabat sebagai bupati, ia berupaya untuk memajukan pendidikan warganya dimulai dari keluarganya terlebih dahulu. Ia memasukkan Kartini ke Europeesche Lagere School (ELS). Tindakan ini sebenarnya melanggar tradisi ketika itu yang tidak memperbolehkan perempuan terlebih perempuan pribumi untuk bisa mengenyam pendidikan modern. Namun Sosroningrat meyakini anak perempuannya tetap bisa menikmati pendidikan tanpa harus kehilangan kepribadian dan adat istiadat. Hal tersebut turut disinggung oleh Kartini dalam suratnya yang ditujukan kepada Stella Zeehadelaar tertanggal 25 Mei 1899.
“Pengkhianatan besar terhadap adat kebiasaan negeriku, kami bocah-bocah perempuan harus keluar rumah untuk belajar dan karenanya harus meninggalkan rumah setiap hari untuk mengunjungi sekolah, lihatlah adat negeri kami melarang keras gadis-gadis keluar rumah. Pergi ke tempat lain kami pun tak boleh.”
Kepada Stella Zeehandelaar juga Kartini menceritakan tentang diskriminasi sosial dan rasial yang dia alami di sekolah tersebut. “Orang-orang Belanda itu menertawakan dan mengejek kebodohan kami, tapi kami berusaha maju, kemudian mereka mengambil dan menantang terhadap kami. Aduhai! Betapa banyaknya duka cita dahulu semasa masih kanak-kanak di sekolah; para guru kami dan banyak di antara kawan-kawan sekolah kami mengambil sikap permusuhan terhadap kami. Tetapi, memang tidak semua guru dan murid membenci kami, banyak juga yang mengenal kami dan menyayangi kami, sama halnya terhadap murid-murid lain. Kebanyakan guru tidak rela memberikan angka tertinggi pada anak Jawa, sekalipun murid itu berhak menerimanya.”
Kebebasan Kartini mengenyam Pendidikan tidak berlangsung lama, karena setelah ia lulus dari ELS pada 1892 ia harus menjalani masa pingitan. Posisi ayahnya sebagai seorang bupati yang membuat Kartini bisa merasakan bangku sekolah, tapi hal itu pula lah yang merenggut mimpi Kartini untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Jabatan bupati yang diemban Sosroningrat membuatnya harus tetap menghormati adat dan tradisi yang ada di tengah masyarakatnya. Ia tidak bisa begitu saja memenuhi keinginan Kartini untuk melanjutkan sekolahnya karena akan menyebabkan prasangka yang tidak baik dan pergolakan di kalangan masyarakat.
Meskipun demikian ia tidak pernah berhenti belajar kapanpun dan di mana saja ada kesempatan. Ia sering membaca buku, majalah, maupun surat kabar berbahasa Belanda. Ia tertarik pada kemajuan pola pikir perempuan Eropa. Timbullah keinginan di dalam hatinya untuk menaikkan derajat wanita pribumi karena ia melihat pada saat itu, posisi wanita pribumi berada pada status sosial yang rendah. Keinginannya amatlah sederhana, ia tidak berniat agar orang Jawa bertingkah seperti orang Eropa (pseudo-European) ia hanya berkeinginan agar mereka bisa menjadi orang Jawa yang lebih baik.
“Duh Tuhan, kadang-kadang aku ingin, hendaknya tiada satu agama pun di atas dunia ini Karena agama-agama ini, yang justru harus persatukan semua orang, sepanjang abad-abad yang telah lewat malah menjadi biang-keladi peperangan dan perpecahan, dari drama-drama pembunuhan yang paling kejam.” (R.A. Kartini)
Pemikiran Kartini
“Para lanjut usia, jangan menolak segala yang baru. Ingatlah, bahwa semua yang sekarang sudah tua, juga pernah baru.” (R.A. Kartini)
Pemikiran Kartini banyak dipengaruhi dari pengalaman hidupnya sendiri serta pemikiran para tokoh dan buku-buku yang ia baca. Ia sering kali mempertanyakan dan mengkritik tradisi yang menurutnya menghambat kemajuan. Bahkan, tak jarang ia juga megkritik ajaran Islam, sehingga ada beberapa kalangan yang menghubungkan Kartini dengan Freemason. Hal ini bisa dilihat dari isi surat-surat yang ia tulis untuk temannya. Salah satu pemikiran Kartini yang cukup ekstrim bisa dilihat dalam suratnya yang ditujukan kepada Stella Zeehadelaar terkait poligami tertanggal 6 November 1899.
”Aku tidak akan pernah mencintai. Bagiku, untuk bisa mencintai, pertama kali kita harus bisa menghargai pasangan kita. Dan itu tidak kudapatkan dari seorang pemuda Jawa. Bagaimana aku bisa menghargai seorang lelaki yang sudah menikah dan sudah menjadi seorang ayah hanya karena ia sudah bosan dengan yang lama, dapat membawa perempuan lain ke rumah dan mengawininya? Ini sah menurut hukum Islam. Ini bukan kesalahan, tindak kejahatan ataupun skandal. Hukum Islam mengizinkan laki-laki beristri empat sekaligus. Meski banyak orang mengatakan ini bukan dosa, tetapi aku , selama-lamanya akan tetap menganggap ini sebagai sebuah dosa.”
Pandangan Kartini ini bukan karena ia menentang hukum Islam yang memperbolehkan poligami. Pandangannya ini karena ia melihat ibunya sendiri yang menderita saat ayahnnya menikah lagi karena aturan yang ditetapkan Belanda. Ia juga menyadari jika tradisi ini dibiarkan, maka akan melahirkan ketidakadilan yang lain seperti kawin paksa. Ia sadar bahwa ia sedang berhadapan dengan lawan yang sangat kuat bernama adat istiadat dan bahkan juga dibenarkan oleh agama. Kartini mencurahkan kegelisahannya itu kepada Nyonya Abendanon dalam suratnya yang ditulis pada Agustus 1902.
“Saya putus asa, dengan rasa pedih perih saya puntir-puntir tangan saya jadi satu. Sebagai manusia, saya merasa seorang diri tidak mampu melawan kejahatan berukuran raksasa itu dan itu yang paling aduh, alangkah kejamnya! Dilindungi oleh ajaran Islam dan dihidupi oleh kebodohan perempuan: korbannya aduh, saya pikir mungkin pada suatu ketika nasib menimpakan kepada saya suatu siksaan yang kejam yang bernama poligami itu. “Saya tidak mau” mulutku menjerit, hatiku menggemakan jeritan itu ribuan kali.”
Dalam suratnya yang lain ia bahkan mengkritik guru ngajinya yang tidak mampu menjelaskan isi kandungan Alquran. Kekecewaan itu semakin mendalam lantaran ia merasa tidak ada manfaat yang akan ia dapat jika hanya menghafal dan membaca Alquran tanpa memahami maknanya, sehingga Kartini merasa jika ia beragama Islam hanya karena orang tuanya juga beragama Islam.
“Mengenai agamaku Islam, Stella, aku harus menceritakan apa? Agama Islam melarang umatnya mendiskusikan dengan umat lain. Lagi pula sebenarnya agamaku Islam karena nenek moyangku Islam. Bagaimana aku dapat mencintai agamaku, kalau aku tidak mengerti, tidak boleh memahaminya? Alquran terlalu suci, tidak boleh diterjemahkan ke dalam bahasa apapun. Di sini orang diajar membaca Alquran tetapi tidak mengerti apa yang dibacanya. Kupikir pekerjaan gila kah, orang diajar membaca tetapi tidak diajar makna yang dibacanya.” (Surat untuk Stella, 6 November 1890).
Pandangannya terhadap Islam itu berubah menjadi kecintaan tatkala ia bertemu dengan K.H. Muhammad Sholeh bin Umar dalam kegiatan pengajian di rumah Bupati Demak Pangeran Ario Hadiningrat yang juga merupakan paman Kartini. Di sana Kiai Muhammad Sholeh atau lebih dikenal dengan nama Kiai Sholeh Darat tengah menjelaskan tafsir Surah Al-Fatihah. Kartini tertegun dibuatnya karena selama ini ia hanya membacanya tanpa pernah mengetahui maknanya. Bahkan Kiai Sholeh Darat memberikan kitab karangannya yang berjudul Faidh ar-Rahman fi Tarjamati Tafsir al-Kalam al-Malik ad-Dayyan jilid I yang terdiri dari surat Al-Fatihah sampai dengan surat Ibrahim sebagai hadiah pernikahan untuk Kartini. Kitab itu sendiri ditulis menggunakan aksara pegon untuk mengecoh pemerintahan Belanda yang ketika itu memang tidak mengizinkan penerjemahan Alquran.
Ketika sedang mempelajari Alquran, Kartini mendapati dalam surat Al-Baqarah ayat 257 yang berarti “Allah pelindung orang yang beriman. Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah setan, yag mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan. Mereka adalah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya.” Kartini sangat terkesan dengan ayat ini karena ia merasakan langsung proses perubahan di dalam dirinya sendiri, dari pemikiran jahiliah kepada pemikiran hidayah.
Dalam beberapa suratnya sebelum wafat, Kartini banyak mengulang kata-kata Door Duisternis tor Licht yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia akan berarti “dari gelap kepada cahaya”. Namun makna ini bergeser ketika Armijn Pane menerjemahkan kalimat Door Duisternis tor Licht menjadi “habis gelap terbitlah terang”. Kalimat terjemahan Armijn Pane mungkin memang memiliki nilai puitis, tapi ia justru menghilangkan spirit yang diperoleh Kartini dari pemahamannya terhadap ayat Alquran.
“Ingin benar saya menggunakan gelar tertinggi, yaitu Hamba Allah.” (R.A Kartini)
Pernikahan dan Akhir Hayatnya
“Cinta itu mahakuasa, demikianlah sudah berabad-abad dinyatakan dan dibuktikan.” (R.A. Kartini)
Ketakutan Kartini akhirnya terbukti, ia terpaksa menikah dengan lelaki yang bukan pilihanya. Terlebih lagi, lelaki tersebut sudah memiliki 3 istri dan 7 orang anak. Kartini menikah dengan bupati Rembang bernama Djojodiningrat pada 8 November 1903. Namun, untungya suaminya itu mengerti dan mendukung apa yang menjadi keinginan Kartini sejak lama. Kartini pun diberi kebebasan untuk mendirikan sekolah perempuan di sebelah timur gerbang kantor kabupaten Rembang.
Pada 13 September 1904, Kartini melahirkan anak pertama sekaligus satu-satunya putra yang diberi nama Soesalit Djojodiningrat. Empat hari kemudian, tepatnya pada 17 September 1904 Kartini menghembuskan nafas terakhirnya. Meskipun ia tidak sempat melihat hasil perjuangannya, tapi nyata adanya bahwa cita-citanya tidak percuma, bahwa perjuangannya telah membuahkan hasil; kini semua rakyat bisa bebas menikmati pendidikan tanpa terbetur aturan adat dan tradisi.
“Betapa ganjil telah ajaibnya rasa kasih sayang itu; tidak mau dipaksa, tidak mau diikat di mana pun juga. Datang tanpa diundang, tidak disangka-sangka. Dan dengan sepatah kata saja, tetapi sepatah kata yang menjenguk jauh ke dalam kehidupan batin masing-masing. Jauh mengikat dua jiwa yang sampai sekarang belum saling mengenal dengan ikatan erat-erat.” (R.A. Kartini)
Sumber Referensi:
Febriana, Efantino. 2010. Kartini Mati Dibunuh: Membongkar Hubungan Kartini dengan Freemason. Yogyakarta: Navila Idea.
Kartini, Raden Ajeng. 1921. Letters of a Javanese Princess translated by Agnes Louise Symmers. London: Duckworth & Co.
Kartini, Raden Ajeng. 2011. Habis Gelap Terbitlah Terang Cet. XXIX terj. Armijn Pane. Jakarta: Balai Pustaka.
Marihandono, Djoko dkk. 2016. Sisi Lain Kartini. Jakarta: Museum Kebangkitan Nasional Kementeran Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Nurcholish, Ahmad. 2018. Celoteh R.A. Kartini: 232 Ujaran Bijak Sang Pejuang Emansipasi. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Ricklefs, Merle C. 2007. Sejarah Indonesia Modern 1200-2004 Edisi Ketiga Cet. III terj. Satrio Wahono dkk. Jakarta: Serambi Ilmu Semesta.
Rosyadi, Imron. 2012. R.A. Kartini: Biografi Singkat 1879-1904. Yogyakarta: Garasi.
Susanti, Ready. 2017. Seri Tokoh Nasional: Kartini Guru Emansipasi Perempuan Nusantara Cet. II. Bandung: Penerbit Marja.
Kontributor: Ammar Rizkillah
