sa’idusshiddiqiyah.ac.id—Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Belanda berusaha kembali menguasai wilayah Indonesia dengan dalih bahwa kekuasaan Jepang harus dikembalikan kepada pemerintah Hindia Belanda. Upaya tersebut memuncak pada Agresi Militer Belanda II yang dilancarkan pada 19 Desember 1948. Pada serangan itu, Belanda berhasil menduduki Yogyakarta yang saat itu menjadi ibu kota Republik Indonesia. Untuk memperkuat klaimnya di dunia internasional, Belanda kemudian menangkap Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, serta sejumlah tokoh pemerintahan lainnya.
Pasca pendudukan, Belanda mengumumkan propaganda besar “Republik Indonesia sudah tidak ada.” Mereka ingin meyakinkan dunia bahwa perjuangan kemerdekaan sudah berakhir dan bahwa Indonesia telah kembali berada dalam kekuasaan kolonial. Namun, propaganda tersebut tidak sepenuhnya dipercayai oleh beberapa negara Asia dan anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tetap mempertanyakan keberadaan TNI dan dukungan rakyat. Dalam situasi ini, Republik Indonesia membutuhkan bukti nyata bahwa mereka masih eksis bukan sekadar pernyataan diplomatik.
Meskipun ibu kota telah jatuh, perlawanan tidak berhenti. Panglima Besar Jenderal Sudirman menolak menyerah. Beliau keluar dari Yogyakarta dan memimpin perang gerilya dengan kondisi fisik yang sangat lemah akibat penyakit paru-paru. Namun tekadnya teguh, selama TNI masih ada Republik tidak pernah mati.
Gerilya TNI didukung penuh oleh rakyat. Mereka memberikan makanan, tempat berlindung, dan informasi strategis mengenai pergerakan musuh. Semangat hubungan rakyat hingga tentara inilah yang menjadi fondasi kekuatan perlawanan Indonesia.
Di sisi lain, di dalam kota Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono IX memainkan peran besar. Beliau tetap tinggal di kota yang diduduki penjajah dan diam-diam memberikan informasi, perlindungan, serta logistik bagi pasukan TNI yang bergerilya di luar kota.
Perencanaan Serangan
Gagasan melakukan serangan besar muncul dari kebutuhan politik dan moral bangsa. Salah satu tokoh utama pelaksananya adalah Letkol Suharto, yang saat itu menjabat Komandan Wehrkreise III. Beliau mengoordinasikan pasukan TNI dari berbagai sektor untuk melakukan serangan ofensif yang terencana.
Serangan Umum dirancang untuk mencapai beberapa tujuan sekaligus:
1. Membantah propaganda Belanda yang mengklaim bahwa Republik telah kalah.
2. Membuktikan kemampuan TNI dalam menyerang wilayah pendudukan.
3. Meningkatkan moral rakyat dan pasukan gerilya.
4. Menguatkan posisi Indonesia di meja perundingan internasional.
Perencanaan dilakukan dalam kondisi serba terbatas dan sangat rahasia. Komunikasi tidak dapat dilakukan secara langsung karena banyak wilayah telah dikuasai Belanda. Oleh karena itu, informasi disampaikan menggunakan kurir dan jaringan rahasia masyarakat.
Pelaksanaan Serangan: 1 Maret 1949
Serangan dimulai pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB. TNI masuk dari berbagai penjuru yaitu Dari utara: pasukan dari Turi dan Kaliurang. Dari timur: pasukan Prambanan. Dari selatan: pasukan Imogiri. Dari barat: pasukan Godean.
Belanda tidak menyangka TNI mampu melancarkan serangan terkoordinasi sebesar ini, apalagi setelah kondisi republik diklaim telah hancur. Selama enam jam penuh, TNI berhasil menguasai Kota Yogyakarta. Bendera Merah Putih berkibar di titik strategis, termasuk di Gedung Agung dan kantor administrasi kolonial. Penduduk kota menyaksikan sendiri bahwa perjuangan belum berakhir. Pada tengah hari, setelah tujuan strategis tercapai, TNI mundur secara teratur agar tidak terjebak dalam pengepungan besar-besaran oleh Belanda.
Pada saat itu Belanda mulai panik. Mereka tidak pernah mengira bahwa pasukan Republik mampu menguasai kota yang dianggap pusat kekuasaan mereka. Media internasional, termasuk pengamat PBB dan wartawan asing, melaporkan kejadian ini ke luar negeri, mengungkapkan bahwa Republik Indonesia masih hidup. Laporan serangan ini kemudian menjadi bukti kuat bahwa Belanda tidak hanya sedang berhadapan dengan perlawanan kecil, tetapi dengan negara yang masih berfungsi.
Serangan Umum 1 Maret 1949 ini memberi pengaruh besar dalam konteks diplomasi internasional. Tekanan global semakin kuat, terutama dari negara-negara Asia dan Dewan Keamanan PBB. Tekanan tersebut memaksa Belanda untuk membuka perundingan dengan Republik, yang kemudian menghasilkan: Perjanjian Roem–Roijen (Mei 1949), Pemulihan pemerintahan Republik di Yogyakarta (Juli 1949), Konferensi Meja Bundar (Agustus–November 1949), Akhirnya, Belanda mengakui kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949.
Kesimpulan
Serangan Umum 1 Maret 1949 bukan sekadar operasi militer, Melainkan momentum sejarah yang mempertemukan kekuatan rakyat, strategi militer, kepemimpinan politik, serta diplomasi internasional menjadi satu kesatuan perjuangan yang terorganisir. Melalui serangan ini, Republik Indonesia berhasil membungkam propaganda Belanda yang berusaha meyakinkan dunia bahwa Indonesia telah menyerah dan tidak lagi memiliki kekuatan untuk melawan.
Dari sisi militer, serangan ini membuktikan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) mampu bangkit dari kondisi terdesak dan bergerak ofensif meskipun berada dalam keterbatasan logistik, komunikasi, dan struktur komando. Keberhasilan menguasai Yogyakarta selama enam jam menunjukkan bahwa strategi gerilya bukan hanya bersifat defensif, tetapi juga dapat menjadi alat serangan yang efektif.
Dari sisi sosial, peristiwa ini memperlihatkan bahwa rakyat bukan sekadar penonton dalam perjuangan kemerdekaan. Masyarakat Yogyakarta berperan sebagai penyokong utama pergerakan pasukan memberikan perlindungan, makanan, tempat sembunyi, informasi, hingga membantu menciptakan jaringan komunikasi bawah tanah. Dengan demikian, Serangan Umum menjadi simbol persatuan antara rakyat dan tentara dalam mempertahankan kemerdekaan.
Dari sisi politik dan diplomasi, dampaknya sangat signifikan. Laporan para saksi internasional, jurnalis asing, dan pengamat PBB tentang keberhasilan serangan tersebut menjadi bukti konkret bagi dunia internasional bahwa Indonesia masih berdiri sebagai negara yang memiliki struktur pemerintahan, kekuatan militer, serta dukungan rakyat. Tanpa momentum ini, posisi Indonesia dalam perundingan internasional seperti Perjanjian Roem-Roijen, Pemulihan Pemerintahan Republik di Yogyakarta, hingga Konferensi Meja Bundar mungkin tidak akan sekuat yang akhirnya terjadi.
Pada akhirnya, Serangan Umum 1 Maret 1949 menjadi bukti bahwa perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kekuatan senjata, tetapi juga oleh kecerdasan strategi, kebersatuan rakyat, dan kemampuan memanfaatkan opini internasional. Serangan ini mempercepat proses pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda dan memperkuat legitimasi Republik sebagai negara merdeka.
Peristiwa ini mengajarkan bahwa kemerdekaan bukanlah hadiah, melainkan hasil perjuangan panjang dan terencana. Serangan Umum 1 Maret tetap relevan hingga kini sebagai pengingat bahwa tekad, kesabaran, dan solidaritas dapat mengubah jalannya sejarah. Ia bukan hanya sebuah catatan masa lalu, tetapi sumber inspirasi bagi generasi berikutnya untuk menjaga martabat, kedaulatan, dan persatuan bangsa Indonesia.
Referensi:
Hutagalung, B. R. (2010). Serangan Umum 1 Maret 1949 dalam kaleidoskop sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Yogyakarta: LKIS Pelangi Aksara.
Pratama, S. (2023). Penerapan Strategi Perang Gerilya dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta. Nirwasita: Jurnal Pendidikan Sejarah Dan Ilmu Sosial, 4(1), 98-107.
Mauluddin, A. R. (2024). Peristiwa serangan umum Yogyakarta dalam film Janur Kuning 1979: Perbandingan sumber sejarah tertulis dan visual film (Doctoral dissertation, UIN Sunan Gunung Djati Bandung).
Setiawan, N. (2020). Ruang Tanpa Batas: Sejarah Dan Politik Memori Pada Public Space Monumen Serangan Umum 1 Maret 1949. MOZAIK Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial dan Humaniora, 11(2).
Mukti, A. S., & Birsyada, M. I. (2024). Peran Benteng Vredeburg Dalam Peristiwa Agresi Militer Belanda II Dan Serangan Umum 1 Maret Tahun 1948-1949. Santhet (Jurnal Sejarah Pendidikan Dan Humaniora), 8(2), 1268-1276.
Kontributor: Syaparuddin Hasibuan
Editor: Rangga
