Risalah Pegon; Apa Fungsinya Untuk Mahad Aly?

Draft Sistem Penjamin Mutu Eksternal(SPME) mengharuskan penulisan Tugas Akhir dengan minimal menggunakan Bahasa Arab Pegon (Arab Jawi). Tidak boleh menggunakan Bahasa Indonesia. Hal ini dilakukan untuk ‘nguri-nguri’ Bahasa Santri. “Jika Mahad Aly saja tidak mau pakai Pegon, siapa yang mau melestarikanya?!” ucap seorang pakar. Hal ini penulis dengar dengan sendiri ketika menghadiri Uji Publik SPME tersebut.  

Sebelum masuk dalam pembahasan utama, tentunya perlu mengenalkan pegon terlebih dahulu. Aksara Pegon itu adalah inisiasi ulama dalam menyebarkan Islam di Jawa, agar lebih mudah diterima. Tentunya, sebagai agama baru, Islam tidak hanya datang dengan konsep ke-Tuhan-anya, tapi juga prodak budayanya, yaitu Tulisan Arab. Dampak dari penetrasi ini, akhirnya muncul peradaban baru yang disebut sebagai de Graaf dan Pigeaud (1974 : 3) sebagai Peradaban Islam-Jawa.

Awalnya, hanya terbatas para santri yang mempelajari tulisan Arab, untuk keperluan kaderisasi dakwah, namun lambat laun karna masyarakat mengalami kesulitan, seperti pelafalan ‘nya’ dan ‘nga’ yang benar-benar huruf rekaan Jawa, akhirnya teks-teks Arab tersebut dimodifikasi dan disesuaikan dengan lidah orang Jawa, sehingga bisa digunakan untuk menulis teks-teks Bahasa Jawa. Lha, modifikasi tulisan Arab-Jawa ini dikenal dengan istilah Pegon (Behrend, 1996 : 162).

Awalnya, tulisan Pegon ini hanya untuk mempermudah penyebaran Islam, menuliskan terjemah dari teks-teks keagamaan, seperti Safiantus Sholat, Wasiatul Mustafa, Uqudulujain, dll.  Namun seiring bergulirnya waktu, tulisan pegon kemudian juga difungsikan sebagai sarana untuk menuliskan bermacam-macam maksud dan kepentingan orang Jawa.

Lebih lanjut lagi, menurut Sahal Mahfudz (2018) kontribusi riil aksara Pegon ada 7 : Pertama, menjadi media untuk menulis teks-teks keagamaan. Kedua, menjadi media untuk menerjemahkan kitab-kitab salaf. Ketiga, menjadi media untuk menulis surat. Keempat, menjadi gerbang besar bagi masuknya kosakata Arab ke dalam bahasa Jawa dan bahasa Indonesia. Kelima, menjadi media untuk mengembangkan keterampilan membaca dan memahami teks. Keenam, menjadi media untuk mendalami tata bahasa Arab yang meliputi Nahwu, Sharaf dan Balaghah. Ketujuh, menjadi media untuk membantu para santri dan siswa dalam menghafalkan mufrodat bahasa Arab dalam bentuk syi’ir.

Jika melihat dari fungsinya, Pegon lebih bersifat ‘memperkenalkan’ dan ‘memudahkan’ makanya tak heran, jika pesantren biasanya menggunakan aksara ini pada masa Ibtida’iyah (permulaan), karna fungsi terbesarnya sebagai ‘media pertama’, bukan sebagai ‘identitas’ suatu golonga tertentu.

Jika menyimak alasan pemakaian pegon dalam diskusi Uji Publik SPME Majlis Masyayikh, 4-6 Agustus 2025, alasan utamanya adalah soal distingsi, atau bagian dari identitas Mahad Aly yang berbeda dari komunitas lain. Subtansi tulisan ‘sama’ tidak mengapa, asal tulisan (aksara) berbeda. Bagi penulis, ini bukanlah perkara subtansial, tapi hanya formalitas belaka, karna yang lebih esensial adalah soal ciri khas metode penelitianya, bukan bentuk aksara. Padahal tujuan utama penelitian dalam Tridarma Mahad Aly itu adalah kemaslahatan bagi masyarakat, bukan hanya soal pembeda identitas.

Disisi lain, jika SPME itu diterapkan, bagaimana menyikapi pesantren-pesantren yang tugas akhirnya selama ini sudah aktif menulis dalam bentuk buku popular ilmiah? Yang banyak menjawab problema aktual di masyarakat luas? Jika dijawab: “kan hal tersebut bisa ditulis selain untuk kewajiban tugas akhir?” ini adalah jawaban utopia, dari orang-orang yang tidak pernah ngurusi mahasantri, yang tidak pernah merasakan jadi Mudir cum depkolektor Bahs Takhoruj

Apakah mungkin penggunaan pegon ini ada misi besar yang tersembunyi? seperti halnya perang identitas seperti bahasa Urdu antara Islam dengan Hindu, atau Bahasa Walikan, saat agresi Militar II yang dipelopori orang-orang Malang untuk telik sandi melawan Belanda. Ataukah sebagai bahasa pemersatu Islam di Nusantara (Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Kamboja dan Filipina) kembali? Atau malah hanya akan menjadi sekedar progam? Wallahua’lam.

Terakhir, keberatan ini kami sampaikan karna dalam forum diskusi uji publik tersebut terbatas waktunya, dan kami menginginkan adanya dialetika ilmiah bersama para Mudir Mahad Aly dalam cakupan lebih luas, karna yang dibutuhkan itu sebenarnya adalah narasi urgensitas dan kebermanfaatanya, tidak hanya soal ‘distingsi’ yang dikedepankan. Bukan menolak, tapi membutuhkan rasionalitas lebih, agar tidak ‘muspro’ atau ‘tahsilulhasil’ setelahnya. Terimakasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *