Apakah Nabi Muhammad Saw Pernah Puasa Rajab?

saidusshiddiqiyah.ac.id—Bulan Rajab merupakan salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan dalam Islam. Datangnya bulan ini sering disambut dengan berbagai amalan sunnah, salah satunya puasa. Hukum puasa di bulan Rajab sering menjadi perbincangan umat Islam. Sebagian orang bertanya apakah puasa di bulan ini disyariatkan dan apakah Rasulullah Saw pernah melakukannya. Pertanyaan ini bukan hal baru, karena sudah dibahas oleh banyak ulama.

Baca juga: Ketika Masyarakat Makkah Klasik Merayakan Rajaban

Dalam sebuah riwayat, ketika Sa’id Ibn Hakim al-Anshari bertanya kepada Sa’id Ibn Jubair tentang puasa Rajab, ia menjelaskan berdasarkan kisah dari Ibnu ‘Abbas bahwa Rasulullah Saw pernah berpuasa di bulan Rajab, bahkan sampai sahabat berkata seakan beliau hendak berpuasa sepanjang waktu. Namun pada kesempatan lain beliau tidak berpuasa sehingga menunjukkan beliau tidak berpuasa sepanjang bulan penuh Rajab. Peristiwa ini menunjukkan bahwa puasa Rajab bukanlah perkara bid’ah, dan beliau Saw memang pernah melaksanakannya dalam bentuk puasa sunnah. Nu Online

Imam al-Nawawi dalam Syarah Muslim menjelaskan bahwa riwayat tersebut menunjukkan tidak adanya larangan puasa Rajab dan bahwa hukum puasa di bulan Rajab sama seperti puasa sunnah pada bulan lain. Tidak ada dalil khusus yang mewajibkan atau menjadikan puasa Rajab sebagai ibadah wajib. Akan tetapi, puasa sunnah itu sendiri adalah amalan yang dianjurkan sepanjang waktu kecuali di hari-hari yang dilarang berpuasa seperti hari raya. Dalam sumber lain dijelaskan bahwa Nabi Saw menganjurkan puasa di bulan-bulan haram, dan Rajab termasuk salah satu bulan tersebut, sehingga berpuasa di Rajab termasuk puasa sunnah yang mustahab untuk dilakukan. Nu Online

Dengan demikian, melakukan puasa Rajab bukanlah bid’ah tercela, tetapi merupakan puasa sunnah yang dianjurkan selama selaras dengan kemampuan dan tidak mengganggu kewajiban lain.

Sebagai penutup, berikut niat puasa sunnah Rajab yang dapat dibaca pada malam hari atau sebelum terbit fajar:

نَوَيْتُ صَوْمَ سُنَّةِ رَجَبَ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma sunnati Rajaba lillâhi ta‘âlâ
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Rajab karena Allah Ta‘ala.”

Disadur dari Nu Online

Editor: S. Yayu. M

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *